“Untuk PBI APBD tahun 2015 berjumlah 120.249 jiwa, sedangkan untuk tahun 2016 berjumlah 114.273 jiwa,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk pendataan bukan tanggung jawab BPJS. “Yang mendata masyarakat miskin dan orang tidak mampu adalah tanggung jawabnya Walinagari,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengatakan, semenjak ada perbaikan beberapa puskesmas, pelayanan kesehatan sudah banyak peningkatan. Dari jumlah 23 puskesmas yang ada, 11 puskesmas sudah melayani 24 jam pelayanan.
Di tambah beberapa klinik- klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS. “Untuk sekarang semua rumah sakit memang punya masalah tentang pelayanan kepada pasien yang memakai kartu BPJS,” ujarnya.
Anggota Komisi IV Aderia menyatakan dan pernah merasakan kebiasaan bagi rumah sakit kalau dibilang memakai BPJS mereka akan bilang rumah sakit penuh. Tetapi, kalau dibilang dari umum biasa mereka akan layani lebih cepat dan sopan. Paradigma ini ujarnya harus dirubah dan menjadi perhatian oleh Pihak dinas kesehatan dan BPJS. Jangan menambah beban lagi kepada masyarakat yang memakai BPJS.
Hal yang sama juga di sampaikan Ais Bakri yang mengaku pernah juga diperlakukan oleh pihak Rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut R.Yutinof juga mempertanyakan tentang rujukan dari puskesmas Palembayan perlu dibuat rujukan khusus untuk pasien ke Rumah sakit RSAM Bukittinggi. “Selama ini pasien dari Palembayan sering ditolak dan disuruh ke Lubuk Basung, itu perlu menjadi perhatian khusus oleh Dinas Kesehatan,” tambahnya.