Dia menambahkan, Kabupaten Agam jumlah peserta PBI APBN tahun 2015 sebanyak 142.893 tahun 2016 menjadi 152.360 jiwa. Tetapi ada pengurangan sebanyak sebanyak 939 jiwa, artinya mereka baru mendapatkan kartu KIS diakhir tahun 2015 diawal tahun kartu tersebut sudah tidak berlaku lagi.
“Untuk PBI APBD tahun 2015 berjumlah 120.249 jiwa, sedangkan untuk tahun 2016 berjumlah 114.273 jiwa,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk pendataan bukan tanggung jawab BPJS. “Yang mendata masyarakat miskin dan orang tidak mampu adalah tanggung jawabnya Walinagari,” paparnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Agam mengatakan, semenjak ada perbaikan beberapa puskesmas, pelayanan kesehatan sudah banyak peningkatan. Dari jumlah 23 puskesmas yang ada, 11 puskesmas sudah melayani 24 jam pelayanan.
Di tambah beberapa klinik- klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS. “Untuk sekarang semua rumah sakit memang punya masalah tentang pelayanan kepada pasien yang memakai kartu BPJS,” ujarnya.