Komisi III DPRD Sumbar Harapkan Jamkrida Perkuat Sektor UMKM

oleh

Disinilah peran Jamkrida harus ada untuk membuat UMKM lebih berkembang dangan fungsi bisnis yang dimiliki. Dia berharap ketika Ranperda PPD Jamkrida telah ditetapkan menjadi Perda, pemerintah provinsi (Pemprov) konsisten dalam hal penyertaan dan penambahan modal setiap tahun. Konsisten yang dimaksudkannya di sini adalah, adanya perencanaan tentang perkembangan pemenuhan jumlah setoran modal dasar.

“Tidak hanya seperti menyertakan jumlah modal Rp1 atau Rp2 miliar per tahun. Tapi bagaimana dalam beberapa tahun setoran modal dasar itu selesai,” katanya. Kedepan dengan adanya penambahan modal dasar kepada Jamkrida Sumbar, Perseroda itu harus meningkatkan kinerja pada core bisnis yang dijalankan. Tidak hanya itu, Jamkrida harus melakukan pengembangan bisnis dengan anggaran yang tersedia. Perencanaan bisnis juga harus matang dengan melihat perkembangan dari tahun ke tahun.

“Dengan kinerja Jamkrida yang optimal, diharapkan bisa menambah dividen dan pemasukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumbar ditahun-tahun berikutnya,”katanya. Dia menyebutkan, salah satu tujuan didirikannya BUMD adalah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini bertumpu pada pajak kendaraan bermotor.

Menarik dibaca