Selain itu, Raflis juga menerangkan berbagai tahapan dalam proses pembuatan Perda asset provinsi Sumatera Barat, sampai pada keputusan menjadi peraturan daerah.
‘Kita bersinergi dengan Pemprov dalam membahas peraturan daerah, termasuk perda pengelolaan asset. Sehingga bisa dilaksanakan bersama-sama,” ujarnya.
“Prosesnya jauh lebih cepat, dari mulai pembahasan sampai dengan keputusan, termasuk juga saat berkonsultasi ke Depdagri,” terang Raflis.
Raflis juga mengatakan, rombongan komisi III DPRD Bengkulu tidak bisa diterima langsung anggota DPRD Sumbar, karena saat ini ada kegiatan lain, sehingga pimpinan merekomendasikan agar diterima langsung oleh Sekwan.
“Sebenarnya ada keinginan pimpinan DPRD Sumbar untuk menerima langsung, namun saat ini ada kegiatan, sehingga saya diminta untuk menerima langsung,” tutur Raflis.
Pertemuan berlangsung sangat pro-aktif, serius tapi santai, diselingi dengan guyon dan candaan yang membuat semakin akrab.(*)