Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat Yosmeri, total luas wilayah laut Sumatera Barat adalah 186.500 kilometer dengan panjang garis pantai 1.973,25 kilometer. Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau – pulau Kecil diajukan pemerintah provinsi ke DPRD adalah untuk menentukan arah pemanfaatan sumber daya kelautan yang demikian besar.
“Perda ini diajukan ke DPRD sesuai amanat undang-undang tentang kewenangan pemerintah daerah, bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan sumberdaya kelautan yang dimiliki sehingga pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di dalam wilayah Sumatera Barat di tujuh kabupaten dan kota dapat tergarap secara optimal,” harapnya.
Dia berharap, DPRD dapat segera menetapkan Ranperda tersebut menjadi Perda sehingga menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/ kota dalam menggarap sumber daya kelautan yang dimiliki. (SALIH)
Editor : Saribulih
Baca juga: