Sementara, untuk Satpol PP dan Damkar, pertanyaan lebih kepada efektifitas pelaksanaan tugas pelayanan dan penegakan peraturan daerah (perda) sebab dua bidang tersebut dirasakan memiliki tugas sendiri-sendiri.
Anggota Komisi I Rahayu Purwanti mempertanyakan kesiapan pelaksaan SIMPEG sementara pertanyaan yang juga ditujukan kepada BKD dari anggota Komisi I, Apris adalah mengenai jumlah jabatan eselon di lingkup Pemprov Sumatera Barat.
Terkait hal itu, Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat Jayadisman menyatakan siap dan pemindahan dilakukan secara online. Namun, apapun bentuknya, sistim administrasi harus tetapdibuktikan dengan berkas fisik.
“Jadi untuk pendataan sudah dilaksanakan secara online, namun berkas fisik tetap diperlukan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sekretariat KORPRI saat ini masuk menjadi beban tugas BKD. Sementara untuk tenaga kepegawaian yang berasal dari SMA dan SMK seluruh kabupaten dan kota juga sudah masuk ke dalam Simpeg BKD Provinsi. Termasuk juga pegawai dari sub urusan lain yang sebelumnya berstatus PNS Pemkab/ Pemko.
“Terkait jumlah pejabat eselon saat ini di Pemprov Sumatera Barat berjumlah 1.007 orang terdiri dari 51 pejabat eselon II, 162 pejabat eselon III dan 694 pejabat eselon IV. Jumlah ini bisa bertambah lagi kalau nanti sudah terbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa instansi,” ujarnya.