Adapun yang dipelajari Komisi I dari Pemprov Jabar diantaranya terkait perencanaan manajerial SPBE, penyusunan dan pelaksanaan. Selain itu, dipelajari pula tentang aplikasi khusus yang dimiliki Jabar untuk desa dan kecamatan.
Selain juga terkait rencana Pemprov Jabar dalam menambah aplikasi yang bertujuan untuk memantau pembangunan yang ada di desa-desa. “Selain itu kami juga mempertanyakan tentang regulasi-regulasi terkait dalam penerapan SPBE tersebut,” jelas Sawal.
Kedatangan Komisi I DPRD Sumbar disambut Kepala Dinas Kominfo Pemprov Jabar, Asep di ruang rapat Sanggabuana Gedung Sate.
Saat pertemuan itu, Asep mengatakan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pemberian layanan kepada pengguna SPBE.
“Berbagai persiapan dilakukan tidak hanya Diskominfo, tetapi juga pematangan di OPD-OPD lain . Sehingga SPBE yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya bisa diterapkan dengan baik,” tutur Asep.
Kemudian lanjut Asep, pengelolaan SPBE menjadi tanggung jawab daerah. Hal ini mengingat indeks SPBE sudah dijadikan Indikator Kerja Utama (IKU) Pemprov Jabar.