Kemudian, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/ kota.
Menurutnyam dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp3,16 trilun dari rencana Rp3,24 triliun atau terealisasi 97,43 persen.
Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen. (*)