“Begitupun pola serapan anggaran yang membengkak di akhir tahun. Hal itu juga menjadi pertanyaan oleh komisi-komisi, dan sangat perlu untuk mendapat perhatian,”katanya.
Sebelumnya Pemprov Sumbar telah menyerahkan nota penjelasan terkait Ranperda PPA Sumbar Tahun 2022 kepada DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan tingkat komisi-komisi DPRD Sumbar.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan, realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari target yang sebesar Rp6,17 triliun lebih.
Audy merinci, pendapatan daerah tersebut antara lain pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp2,85 triliun lebih, atau 101,07 persen dari target yang sebesar Rp2,82 triliun lebih.
“Pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah,” kata Audy.