“Program dan kegiatan yang akan mendapatkan anggaran di APBD perubahan diupayakan hanya yang prioritas saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Maigus mengapresiasi keberhasilan pemerintahan Sumut dalam mengatasi defisit anggaran. DPRD Sumbar Ia nilai perlu belajar dari Sumut.
Pemerintahan Sumbar, lanjut Maigus, saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melaksanakan pemantauan Pilkada ke seluruh kabupaten/kota.
“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan pilkada. Yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Maigus.
Sebelumnya, saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur pada pagi hari itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan anggaran untuk pilkada memang merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dengan begitu pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Ia menambahkan, walaupun perubahan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang menjadi pedoman penyusunan APBD perubahan telah ditetapkan, DPRD menilai perlu penghitungan kembali anggaran untuk keperluan pilkada.