Sebelumnya, saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur pada pagi hari itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan anggaran untuk pilkada memang merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dengan begitu pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Ia menambahkan, walaupun perubahan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang menjadi pedoman penyusunan APBD perubahan telah ditetapkan, DPRD menilai perlu penghitungan kembali anggaran untuk keperluan pilkada.
“Perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024,” paparnya. (*)