Bagaimana pun, kata dia, tentu pelaksanaan pilkada membutuhkan anggaran yang memadai agar setiap tahapannya berhasil dilaksanakan tanpa kendala. Terlebih lagi ini merupakan pilkada serentak yang tentunya memerlukan anggaran cukup besar.
Maigus menambahkan, di tengah upaya memenuhi kebutuham anggaran untuk pilkada, DPRD dan Pemprov Sumbar saat ini juga sedang berusaha menyiasati kondisi defisit anggaran perubahan APBD Tahun 2023.
“Kami berusaha agar defisit anggaran ini tidak terlalu memengaruhi ketersediaan dana pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Untuk menyiasati defisit, lanjut Maigus, DPRD dan Pemprov akan menghitung kembali potensi pendapatan tambahan. Selain juga akan merasionalisasi program dan kegiatan yang ada pada APBD induk.
“Program dan kegiatan yang akan mendapatkan anggaran di APBD perubahan diupayakan hanya yang prioritas saja,” ujarnya.
Di sisi lain, Maigus mengapresiasi keberhasilan pemerintahan Sumut dalam mengatasi defisit anggaran. DPRD Sumbar Ia nilai perlu belajar dari Sumut.
Pemerintahan Sumbar, lanjut Maigus, saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melaksanakan pemantauan Pilkada ke seluruh kabupaten/kota.
“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan pilkada. Yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Maigus.