Dengan terjadinya perubahan ke Koperasi Syariah jumlah anggota sampai saat ini baru berjumlah 69 orang dengan SHU Rp 59 juta.
Untuk kepengurusan tahun 2004, hasil rapat anggota memutuskan Syarifuddin (Ketua), Heri Satria (Sekretaris) dan Elfianti (Bendahara).
Untuk pengawas terpilih Zulfahmi, Zulhendri Warizona dan Efrizon (Pengawas Syariah).
Minyak goreng, kue-kue, gula dan uang sejumlah Rp 600 ribu per anggota
Mudah-mudahan perkembangan KKS dimasa yang akan datang bisa lebih berkembang lagi. (Feri F)