Politisi PKS ini juga mengajak diskusi terkait dengan situasi terkini di Sumbar dan Nasional seperti Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang sudah di terapkan, termasuk isyu pajak sembako, yang baru-baru ini sedang ramai dibicarakan.
Istri mantan Gubernur Sumbar ini juga meminta kepada setiap anggota KPP Sumbar untuk menguasai dan memegang teguh AD ART organisasi selama para anggota KPP tercatat di organisasi perempuan parlemen ini. Dengan misi dari Organisasi, diharapkan setiap anggota KPP akan berkontribusi pada perbaikan situasi pandemi yang saat ini masih terus berlangsung.
“Kita ketahui bahwa, efek pandemi covid-19 ini yang pertama terasa adalah kaum ibu-ibu. Merekalah yang memikirkan keseharian keluarga, baik suami dan anak-anaknya. Mari kita bersama-sama saling menguatkan usaha kita dalam kontribusi menyelesaikan pandemi dan berbagai persoalan yang muncul di msyarakat terutama yang mendera kaum perempuan. Semoga, setiap langkah yang dilakukan, merupakan amalan terbaik yang sekaligus memberikan sumbangsih perbaikan pada bangsa dan negara melalui daerah-daerah yang merupakan wilayah kerja kita masing – masing,” tutup Nevi Zuairina.