KKG Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

oleh

Oleh : Betzekni (Guru SDN 08 Pulau Punjung)

KKG adalah wadah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sesuai dengan tujuan Pendidikan Nasional dalam yang termaktub dalam UUD 1945 (versi Amandemen) 1) Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam undang-undang.” 2) Pasal 31, ayat 5 juga menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan sesuai dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan dimulai dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik. persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”

Untuk itu, pemerintah terus mengusahakan adanya pelatihan-pelatihan untuk me-recharge kualitas guru. KKG merupakan salah wadah untuk memfasilitasi organisasi keguruan.

Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah organisasi guru setingkat gugus atau kecamatan yang beranggotakan guru-guru dari sekolah di dalam gugus terkait. Anggotanya adalah guru kelas, pada jenjang yang bersangkutan.

Ada beberapa kiat-kiat agar kegiatan KKG dapat memafasilitasi guru untuk meningkatkan kompetensinya dalam pembelajaran tatap muka, daring maupun luring.

Menarik dibaca