Kisruh Kafe Juliet, Ini Pernyataan Sikap IJTI Sumbar dan AJI Padang

oleh

Mereka meminta kepolisian untuk melakukan proses hukum kepada pelaku dengan menggunakan UU Pers
“Tindak kekerasan dan penghalangan tugas jurnalis ini terus terjadi setiap tahun. Kami meminta semua pihak menghormati profesi jurnalis dan ikut mendukung kemerdekaan pers. Selain itu, kami juga mengimbau kawan-kawan jurnalis untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, mematuhi rambu-rambu UU Pers dan Kode Etik Jurnalist,” tegas Ketua IJTI Pengda Sumbar John Nedy Kambang dan Nofal Wiska serta Ketua AJI Padang, Yuafriza dan Koord.Advokasi AJI Padang Aidil IchlasA. 

PALIMO

Artikel Spirit Sumbar lainnya

loading…


Menarik dibaca