Program Beasiswa Indonesia Pintar KIP merupakan penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang ditujukan kepada anak usia sekolah untuk membantu dana atau biaya keperluan sekolah agar dapat menyelesaikan proses belajarnya.
Kartu Indonesia Pintar ini diberikan sebagai identitas untuk menjamin dan memastikan agar anak mendapat bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar apabila anak tersebut mendaftarkan diri ke lembaga pendidikan formal maupun nonformal. Contoh pendidikan formal adalah sekolah dan madrasah, sedangkan nonformal adalah pondok, pusat kegiatan belajar masyarakat, kursus dan lainnya.
Program Indonesia Pintar ini diselenggarakan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan (kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).
Menteri yang didampingi oleh kepala dinas pendidikan Sumbar, Burhasman Bur dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa program ini akan ditindaklanjuti dan peermasalahannya akan terus dilakukan pembenahan.
FALSANAR