KI Supervisi Pemkab Mentawai, Target di 2021 PPID Utama Informatif

oleh

“Saya berharap bantuan Pak Kepala Bappeda dan supervisi berkelanjutan dari Komisi Informasi Sumbar,”ujarnya.

Arif berharap ada regulasi dan SOP sesuai Permendagri 3 tahun 2017 harus dipedomani.

“PPID Mentawai harus melakuakn upgrading total untuk menjadikan Pemkab Mentawai bernilai Informatif minimal 2021 berprediket Menuju Informatif, temasuk harus ada website resmi PPID yang memuat e-PPID,” ujar Adrian Tuswandi.

Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, PPID Utama di Kominfo Mentawai mengatakan ada PR besar yang haris diperkuat pengelolaan informasi publik.

“PR besar PPID Utama wesite resmi PPID dan Penyusunan DIP serta singkronisasi dengan PPID Utama dan Pembantu. Komisi Informasi Sumbar siap mensupervisi agar pengelolaan informasi seusai UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Nofal Wiska.

Kepala Bappeda Mentawai hadirnya Komisi Informasi (KI) sesuai kewenangan Sumbar sepertinya momentum untuk mengingatkan PPID Utama akan tanggungjawab tugas.

Menarik dibaca