Pesisir Selatan SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi Propinsi Sumatera Barat (KI Sumbar)melakukan Visitasi, Monitoring dan Evaluasi terhadap 13 badan publik desa/nagari, sekolah, Pemkab dan lembaga negara di Kabupaten Pesisir Selatan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tingkat Propinsi Sumatera Barat Tahun 2023, Rabu, (9/11/2023) siang.
Ketua KI Sumatera Barat, Noval Wiska mengatakan, visitasi, monitoring dan evaluasi badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan ini adalah bagian/lanjutan dari tahapan penilaian pemeringkatan dan apresiasi KIP Tingkat Sumatera Barat Tahun 2023, yang dilakukan oleh KI Sumatera Barat secara periodik setiap tahun bagi badan publik yang telah memenuhi aspek penilaian kuisioner sebelumnya.
“Pada tahap ini kita akan melakukan verifikasi secara faktual dan review yang lebih mendalam terhadap dokumentasi, produk hukum dan sarana prasarana untuk penyelenggaraan KIP dan KIP Desa/Nagari sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia (PERKI-RI) Nomor.1 Tahun 2021, tentang Standar Layanan Informasi Publik, dan PERKI-RI Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa,”terangnya.