“Di tahun 2020, yang ikut monev sebanyak 377 badan publik namun tingkat partisipasi 63 persen,” ujar Nofal didampingi Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari
“Untuk 2021 ada 394 badan publik dan tingkat partisipasinya mencapai 67,40 persen. tingkat partisipasi badan publik pada monev 2019 dan 2022, imbuh Nofal, yakni 72,4 persen,” ujarnya.
Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari menjelaskan penyebab turunnya partisipasi badan publik di 2020 dan 2021, karena situasi yang tidak memungkinkan di tahun itu.
“Pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19. Jadi beberapa kegiatan tidak bisa dilakukan. Misalnya bimtek monev yang awalnya direncanakan di hotel, visitasi dan lainnya. Namun tak bisa karena pandemi saat itu,” kata Tanti. (*)