KI Sumbar Umumkan Badan Publik Yang Komit KIP

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) akan merilis jumlah badan publik di Sumbar yang mengisi berkas kuisioner Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk tahun 2023 pada Rabu (27/9/2023).

Pada saat itu, juga akan diketahui sejauh mana tingkat partisipasi badan publik yang komit terhadap KIP. “Data dari KI Sumbar, jumlah kuisioner KIP yang telah diisi oleh badan publik itu berjumlah 426 badan publik,” kata Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska di ruang kerjanya, Selasa (26/9/2023).

Jumlah 426 badan publik yang ikut monitoring evaluasi (monev) itu, menurut Nofal lebih banyak dibandingkan dari sebelumnya. Beberapa kali monev yang dilaksanakan KI Sumbar, misalnya, pada monev KI tahun 2019 ada 330 badan publik yang ikut.

Selanjutnya pada 2020 jumlah badan publik yang ikut monev di tahun itu naik menjadi 377. Selanjutnya, tahun 2021 jumlahnya naik lagi menjadi 394 badan publik. Kemudian pada 2022 jumlahnya sempat turun menjadi 391 badan publik.

Sementara, kalau dilihat dari sisi partisipasi, sambung Nofal, sempat terjadi penurunan di monev 2020 dan 2021.

Kendati pada dua tahun itu jumlah badan publik yang ikut monev KIP naik, namun dari segi pengembalian kuisioner setelah dilakukan validasi data yang dikirim badan publik itu, nyatanya jumlah partisipasi turun.

Menarik dibaca