Ketua Bawaslu Padangpariaman, Azwar Mardin, mengungkapkan bahwa PPID Bawaslu Kabupaten Padangpariaman telah melakukan persiapan yang matang untuk memenuhi kebutuhan tim KI Sumbar dalam monitoring keterbukaan informasi publik.
“Secara umum, PPID Bawaslu Padangpariaman telah siap untuk dinilai, dan kami telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk cross-check kondisi lapangan sesuai dengan kuesioner yang telah kami terima beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, PPID Bawaslu Padangpariaman telah meraih peringkat pertama di Sumbar berdasarkan penilaian dari Bawaslu RI, dengan nilai sebesar 99,33%.
PPID Bawaslu Padangpariaman telah berkomitmen untuk menyediakan informasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengumumkannya melalui berbagai media, seperti papan pengumuman dan situs web resmi bawaslu.padangpariaman.go.id, serta melalui berbagai platform media sosial.
Komisioner KI Sumbar, Arif Yumardi, menyatakan bahwa tujuan visitasi ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi sejauh mana badan publik patuh terhadap keterbukaan informasi dan layanan informasi publik.
Visitasi merupakan tahap ketiga dalam serangkaian tahapan penilaian. Jika Bawaslu Padangpariaman berhasil melewati tahap ini dan masuk dalam tiga besar, maka tahap selanjutnya adalah presentasi. Selama visitasi, Arif juga memberikan sejumlah masukan kepada PPID Bawaslu Padangpariaman.