KI Sumbar dan Riau bertekad dalam koordinasi dan evaluasi serta sinergistas dua Komisi informasi bertetangga tak akan berhenti bekerja untuk keterbukaan sesulit apapun kondisi.
“Meski pandemi KI tetap bekerja baik sidang sengketa informasi publik hingga melakukan pencerahan ke berbagai kelompok publik tentang keterbukaan informasi publik dan melakukan monitoring evaluasi badan publik, ” ujar Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi.
Alnof, Komisioner KI Riau menegaskan untuk memasifkan keterbukaan informasi publik, KI Riau siap menjalin kemitraan harmonis dengan badan publik dan masyarakat.
“Sehingga itu 2021 kita memfokuskan kepada badan publik desa dan lembaga Swadaya masyarakat sebagai triger dalam meningkatkan pemahaman terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Alnofrizal.
Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari terlibat diskusi alot dengan Ketua KI Riau tentang Mknev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Bisa saja nilai lokal diterapkan dalam memonitoring badan publik, Perki Monev terbitan KI Pusat tetap menjadi patokan, sehinga ada sinergsitas program Monev, ” ujar Tanti.
Sedangkan Zufra menekankan Monev dan pemeringkatan badan publik provinsi bisa membikin modul sendiri.
“Aturan KI Pusat bisa dijadikan pedoman saja dan yang tahu progres keterbukaan badan publik itu KI Provinsi sejauh PPID dan SOP instansi vertikal itu memberi kewenangan kepada institusinya di provinsi,” ujar Zufra. (rilis: ppid-kisb)