SPIRITSUMBAR.COM, Riau – Bicara Keterbukaan Informasi Publik antara Komisi Informasi (KI) Riau dengan KI Sumbar tidak pernah kering.
“Ada banyak kesamaan dalam pengelolaan dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mensinergikan kerja KI antar dua provinsi,” ujar Ketua KI Riau Zufra Irwan pada rombongan KI Sumbar Senin 28/12 di Ruang Kerja Ketua KI Riau.
Menurut Zufra, kerja KI mesti lebih kencang lagi di tahun 2021 apalagi tanggapan masyarakat tentang keterbukaan semakin membaik.
“UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin meningkat dan tingkat kecerdasan masyarakat untuk menuntut hak untuk tahunya semakin tinggi, apalagi berkaitan dengan uang APBD,”ujar Zufra.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska mengatakan hadir ke Riau selain untuk kunjungan balas juga lebih memperkokoh silaturahim dalam meningkatkan kinerja KI.
“Kita jalin komunikasi terkait kerja komisi informasi sebagai kunci silaturahim, kita berharap selalu ada sharing informasi baik tentang penyelesaian sengketa informasi publik dan kelembagaan komisi informasi serta monitoring dan evaluasi badan publik dalam rangka memasifkan penerapan UU 14 tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi serta Permendagri nomor 3 tahun 2017,”ujar Nofal Wiska.