“Terima kasih KI Sumbar sudah melakukan evaluasi dan mengingatkan KPU dalam hal pengelolaan informasi publik, KPU akan siap melaksanakan tugas secara transparan dan menjadikan PPID sebagai ujung tombak pelayanan informasi,” kata Jons Manedi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabag Hukum, Humas,Data dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina.
“Bawaslu Sumbar juga mendapatkan predikat informatif dari Bawaslu RI, dan ini membuktikan konsitensi kami dalam mengedepankan prinsip keterbukaan dalam kerja sehari hari,” jelas Roza.
Selain melakukan kunjungan ke lembaga penyelenggara Pemilu, KI Sumbar juga melakukan verifikasi ke KPID Sumbar, BKD Sumbar, dan badan publik lainnya. (rel)