Bimtek di Bukittinggi, menurut Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik 2019 Tanti Endang Lestari diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk empat kategori
“Kategori PPID Utama Pemkab/Pemko,, PPID Instansi Vertikal, PPID Pembantu OPD Pemprov Sumbar dan PPID BUMN/BUMD,”ujar Tanti.
Sedangkan untuk kategori Badan Publik Pemerintahan Nagari, PTN/PTS Bawaslu, KPU dan SMA/SMK dan MAN kata Tanti Bimteknya dilaksanakan minggu kedua Juli.
“Bimtek sekaligus penyerahan quisioner ke badan publik otomatis proses pemeringkatan di mulai, 14 hari kerja sejak Senin, saat penyerahan quisioner ke KI Sumbar, untuk sesi Bimtek hari ini,”ujarnya.
Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi pastikan Monev badan publik yang aksinya pemeringkatan badan publik, merupakan penguatan konkret keterbukaan informasi publik di Sumbar.
“Beda dengan pemeringakatan sebelumnya, untuk 2019 lebih mementingkan kualitas badan publik dalam mengumumkan, mengelola, melayani dan mendokumentasikan informasi publiknya.”ujar Adrian.
Saat sesi diskusi panel dimodiatori Komisioner Arif Yumardi, tiga komisioner Adrian, Nofal Wiska dan Tanti mampu memberikan pemahaman terkait proses penilaian pemeringkatan badan publik 2019.
“Moderatornya mampu membuat 100 lebih peserta Bimtek fokus dalam memperdalam materi,”ujar seorang pesetta usai Bimtek. (rel)