“Bagi nilai kurang dalam pemeringkatan dilaksanakan Komisi Informasi Sumbar maupun untuk tahun ini, pesan kami jangan patah semangat tapi jadikan spirite. Mengapa badan publik A itu bisa kok kita tidak bisa, kalau ini menjadi semangat bersama, nantinya muara harpab kita dibuktikan dengan Sumbar meraih peringkat informatif nasional,”ujar Alwis.
Alwis mengatakan Gubernur dan DPRD Sumbar sangat mendukung Sumbar meraih brevet penilaian tertinggi di 2019 yakni Informatif.
“Untuk itu pemerintah Sumbar akan memprioritaskan anggaran untuk PPID Utama Pemprov Sumbar, tentunya termasuk anggaran KI Sumbar pada perubahan 2019. Ini bentuk komitmen kita, apapun kita lalukan, asal berdasarkan ketentuan yang berlaku Sumbar Provinsi Informatif hasil penilaian Komisi Informasi Pusat,”ujar Alwis.
Sementara, Asisiten II Pemko Bukittinggi, Ismail sangat mendukung pelaksanaan Bimtek untuk tekad bersama keterbukaan informasi tidak di atas kertas saja.
“Kami mendukung pelaksanaan ini apalagi dilaksanakan oleh lembaga yang oleh UU ditugaskan UU 14 tahun 2008 sebagai pengawal keterbukaan informasi publik,”ujar Ismail, mewakili Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmartias.
Tanti: Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Dimulai