KI Sumbar Gelar Monev Pemeringkatan Informasi Publik

oleh

SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi (KI) Sumbar memulai program monitoring dan evaluasi (Monev) 2019 dalam bentuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik.

Kamis, (20/6/2019) dimulai dengan digelarnya bimbingan teknis (Bimtek) Pemeringkatan Badan Publik tahun 2019 di Aula Balai Kota Bukittinggi.

Sekdaprov Sumbar Alwis pada arahan sebelum membuka secara resmi Bimtek Pemeringkatan Badan Publik, di era digital ini ada badan publik tertutup justru undang pertanyaan ada apa?

“Buka saja kalau semua kegiata

n dan program badan publik dibiayai rakyat. Justru kalau ditutup, yakinlah pasti pejabat publik bersangkutan akan repot sendiri. Mulai bersidang sengketa di Komisi Informasi Sumbar, misalnya atau masuk penyelidikan dari aparatur penegak hukum,”ujar Alwis.

loading…


Sekdaprov Sumbar selaku Atasan Utama PPID Pemprov Sumbar ini mengatakan adanya Bimtek dalam rangka menjadikan nilai tambah bagi paripurnanya pelayanan keterbukaan informasi di semua menuju badan publik transparan dan akunbtabel serta dapat dipertanggungjawabkan, pastinya badan publik tidak takut untuk terbuka.

Terus kata Alwis konsekuensi dari penilaian ada terbaik, baik dan tidak baik. Itu lumrah, namun jangan sampai patah semangat bagi yang nilainya kurang.

Menarik dibaca