“Kampus adalah badan publik, KI Sumbar sudah menyelesaikan sengketa informasi dengan termohon adalah perguruan tinggi, karena itu mau tidak mau kampus kampus harus berbenah,” ulas Waka KI Sumbar Arif Yumardi.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI X Afdalisma mengapresiasi KI Sumbar dalam membumikan KIP di Sumatera Barat, termasuk di perguruan tinggi.
“LLDIKTI X sudah merasakan manfaatnya memiliki PPID, ini tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi dengan KI Sumbar, dan untuk kampus, kami akan terus mendorong untuk memiliki PPID,” kata Afdalisma.
Pertemuan ini bertujuan untuk koordinasi pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik 2023. Dalam kegiatan yang akan segera dilaunching ini, perguruan tinggi menjadi salah satu kategori yang akan dimonev oleh KI Sumbar. (*)