KI Sumbar dan Kalteng Bertemu, Bahas Isu Strategis di Jawa Barat

oleh

BANDUNG – Surprise dan sebuah kehormatan dua Komisi Informasi (KI) provinsi hebat, Sumbar dan Kalteng bertemu di Bandung Jawa Barat (Jabar) Kamis 17 Maret 2022.

Ketua KI Jabar Ijang Faisal didampingi Waka KI Jabar Dedi Darmawan dan Komisioer KI Jabar Husni Farhani Mubarakh, mempersamakan isu strategis tentang keterbukaan informasi publik.

Haji Arif Yumardi dan Adrian Tuswandi (KI Sumbar) juga ikut diskusi soal isu strategis itu lima komisioner KI Kalteng, Mukhlas Rojikin Nor (Ketua), Waka KI Kalteng Setni Betlina, Rosmilawati (ASE) Banderi Repelita  (kelembagaan) dan Daan

KI Jabar terus memaksakan dalam tanda kutip bahwa keterbukaan informasi publik harus dan wajib.

“Membangun kelembagaan KI sehingga bisa diakomodir oleh aturan keuangan ya harus intesif melakukan komunikasi,” ujar Ijang Faisal.

KI Kalteng mengatakan pas memperkuat kelembagaan dan PSI di Jabar ini.  “KI Sumbar mengakui kalau belajar keterbukaan dan kelembagaan ini KI Jabar punya nilai lebih dan semangat inovasi dan kolaborasi sangat tinggi, ” ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi.

Adrian bersama Daan dan Husni melakukan diskusi terkait sengketa informasi publik.

“Bisa saja KI menolak permohonan sengketa informasi publik, sepanjang majelis komisioner menilai adanya itikad tidak baik atau informasi disengektakan berulang-ulang dalam jumlah banyak pula,” ujar Adrian yang di KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

Terkait soal Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang tengah dilakukan untuk tahun kedua oleh KI Pusat, tiga KI provinsi ini meminta KI Pusat harus transparan.

“Semangat program Indeks Keterbukaan Informasi Publik ini bagus, tapi dalam pelaksanaannya KI Pusat harus transparan terutama soal anggaran. Jelaskan mana anggaran disediakan KI Pusat dan mana ynag menjadi beban anggaran KI provinsi,” ujar Ijang.

Arif dan Setni Betlina mengakui kalau KI Jabar secara kelembagaan dan tata kelola anggaran sudah perfect.

“Kita ingin meniru pola KI Jabar ini dalam mengelola kelembagaan maupun mengelola anggaran KI, ada 27 pegawai non ASN dengan honorarium di atas UMR itu gimana caranya,” ujar Setni.

“Komunikasi dengan OPD terkait tentu juga terpenting komunkasi berkala soal keterbukaan informasi dengan gubernur,” ujar Ijang. (***)

Menarik dibaca