Padang SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) gelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP).
Monev KIP dilaksanakan dengan tiga kategori. Yakni, OPD, Intansi Vertikal dan Perguruan Tinggi di Hotel ZHM Premier, Padang pada Kamis 26/7/2024 .
Monev KIP dibuka Sekda Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumatera Barat, Siti Asyiah bersama Ketua KI Sumbar Musfi Yendra dan juga Ketua KPID Sumbar, Robert.
Siti Asyiah menyebutkan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu mendorong semua Instansi Badan Publik untuk selalu pro aktif mewujudkan keterbukaan informasi. Juga, meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perda tentang KIP.
Perwujudan dan implementasi UU no 14 tahun 2024 akan tercipta dari tata kelola informasi. Juga standar layanan informasi badan publik yang baik. Sesuai dengan regulasi yang ada.
“Saat ini kita sudah punya regulasi Perda Provinsi Sumatera Barat no 2 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif,” ujar Siti Aisyah.
Senada, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024. Karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD pemerintah Sumatera Barat.
“Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU no 14 tahun 2008 adalah merupakan salah satu bentuk pengayaan Keterbukaan Informasi Publik dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID nya sehingga prediket Informatif bisa disematkan di semua Badan Publik di Sumatera Barat,“ ujar Musfi Yendra
Narasumber Bimtek perdana ini diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.
Mona Sisca dalam paparannya menyebutkan tahapan-tahapan dan jadwal terkait pelaksanaan monev 2024. Mulai dari tahapan Launching yang telah di launching oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu hingga bentuk penilaian akhir monev 2024.
“Monev KI Sumbar 2024 ini diikuti oleh 428 badan publik yang terbagi dalam 11 kategori sehingga bimtek nya juga akan kita bagi dalam 4 sesi. Sesi pertama hari ini Kamis (25/7) OPD, Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi. Sesi kedua Jumat (27/7) Sekolah, Sesi ketiga Senin (29/7) Pemkab/Kota, Nagari dan BPS, dan sesi keempat Selasa (30/7) Lembaga Yudikatif, Bumnag, KPU dan Bawaslu.” Imbuh Mona Sisca yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan.
Selanjutnya Ketua Monev ,Tanti Endang Lestari memberi pengarahan serta mendampingi peserta bimtek untuk mempersiapkan pengisian kuisioner dan data pendukung.
“Untuk mengisi kuisioner para peserta monev silahkan klik link aplikasi emonev kita. Dimana aplikasi Emonev ini adalah satu-satunya aplikasi yang digunakan untuk penilaian E-monev khususnya di Sumbar. Karena kita satu-satunya yang mempunyai dan menginisiasi aplikasi E-monev ini.
Silahkan klik Link E-monev https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/ menggunakan akun badan publik bapak ibu dan silahkan mengisi kuisioner dan lengkapi data berkas. Pengisian kuisioner dimulai pada tanggal 18 September sampai dengan 11 Oktober 2024,“ ujar Tanti Endang Lestari. (*)