“Muaranya pembentukan KI Kabupaten/Kota juga. PJKIP sendiri gunanya agar ada ruang bagi kawan wartawan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik. PJKIP masuk lewat jurnalisnya. KI Sumbar masuk lewat pemerintahnya,” ujar Almudazir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, sangat mendukung wacana tersebut.
Menurutnya, keberadaan pers dalam mengawal keterbukaan informasi publik sangat penting, karena dari sudut pandang pers, objektivitas keterbukaan informasi publik terjaga.
Musfi Yendra didampingi Wakil Ketua Tanti Endang Lestari, dan Riswandy, Idham Fadli serta Mona Sisca mengakui, jajarannya memiliki pekerjaan rumah untuk meneruskan warisan positif yang telah ditanamkan oleh jajaran komisioner KI sebelumnya.
Disebutkan, amat banyak kinerja positif yang ditinggalkan oleh para komisioner terdahulu, yang saat ini harus dijaga dan ditingkatkan.
Sementara, Isa Kurniawan menekankan, KI Sumbar punya tugas berat untuk mempertahan status Informatif provinsi ini.
“Jangan sampai turun menjadi Menuju Informatif, atau lebih bawah lagi. KI Sumbar harus bekerja keras, karena menjaga prestasi adalah hal yang lebih berat lagi” ujarnya.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh mantan komisioner KI Sumbar dua periode, Adrian Tuswandi, yang juga memberi masukan-masukan positif dalam pertemuan tersebut. (Salih/rel)