“Presentasi ini juga merupakan tahapan uji publik di mana nanti badan publik akan mempresentasikan tentang bagaimana mereka mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di badan publiknya yang akan dipaparkan oleh pimpinan badan publik,” sambung Tanti.
Pada tahap presentasi panelis terdiri dari internal dan eksternal Komisi Informasi dari unsur akademisi unsur masyarakat dan unsur pemerhati keterbukaan informasi publik.
“Kemudian setelah tahap presentasi selanjutnya adalah pengumuman hasil Monev. Diumumkan pada malam anugerah dilaksanakan minggu kedua Desember nanti,” ujar Tanti.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, berharap pada Monev tahun ini jumlah badan publik yang informatif mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Semoga badan publik yang informatif semakin meningkat pada tahun 2024 ini, dimana pada tahun 2023 lalu hanya 37 badan publik yang informatif di Sumatera Bara karena hasil Monev ini adalah cerminan kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” pungkas Musfi. (Salih/rel)