KI Sumbar Bakal Monev 429 Badan Publik

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) akan melaunching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik pada Senin, 24 Juni 2024

Tanti Endang Lestari, komisioner 2 periode KI Sumbar ini mengatakan untuk Monev 2024, ada 429 badan publik yang telah mengisi kuesioner.

“In Sya Allah, monev KI Sumbar akan dilaunching oleh Bapak Gubernur Mahyeldi, Senin, 24 Juni lusa. Ini Monev pertama KI Sumbar periode 2024-2028,” ujar Tanti Endang Lestari yang akrab disapa Tanti ini.

Tanti yang telah 4 tahun berturut-turut dipercaya menjadi Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar, menjelaskan, Monev tahun 2024 ini berbeda dari tahun lalu. Kali ini KI Sumbar melakukan monev dengan 11 kategori yakni kategori:

  1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
  2.  Instansi Vertikal
  3. KPU kabupaten/kota
  4. Bawaslu kabupaten/kota
  5. Lembaga Yudikatif
  6. Sekolah Pendidikan Menengah
  7. Perguruan Tinggi
  8. Pemerintah kabupaten/kota
  9. Pemerintah nagari/ desa
  10. BUMD/ BUMNag/ BUMDes
  11. BPS (Kategori baru)

“Ini adalah Monev ke 10 yang diselenggarakan KI Sumbar. Monev ini adalah langkah utama untuk badan publik meraih penilaian dan predikat informatif. Sesuai dengan penerapan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujarnya.

Menarik dibaca