“Pejabat yang bersih tak akan risih dengan keterbukaan informasi publik. Jika ada pejabat yang merasa risih dan kemudian tak merespon kuisioner yang dikirimkan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, Gubernur Sumatera Barat perlu mengevaluasi. Pejabat publik yang tidak patuh dan tidak menjalankan perintah Undang-Undang, sudah seharusnya dicopot dari jabatannya,” tandas Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal (Rel)
Editor : Saribulih
Baca juga:
loading…