“Kalau ada kendala soal pelayanan informasi publik di Pengadilan Negeri se Sumbar, ayo sampaikan saja ke kami,” ujar Ahmad Ardianda Patria didampingi Hakim Tinggi dan dua Panitera PT Padang.
Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska mengatakan ingin bersama-sama dengan Pengadilan Tinggi Padang dan jajarannya mengelola KIP itu.
“Kami ingin adanya standar yang sama dalam aktualisasi pengelolaan informasi publik di lembaga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Pasalnya pada 2023 ini, ada penilaian KIP untuk kategori yudikatif,” ujar Nofal Wiska. (*)