Selain itu tahapan Pemilu 2019 juga sedang berlangsung pula, bahkan pada petengahan bulan ini mulai masuk tahapan krusial.
“Sampai Agustus pendaftaran Capres, pasti makin hot, dan semua itu penyelenggara, KPU selaku badan publik memproduksi informasi publik, konsekuensinya menurut UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus terbuka,”ujar Adrian.
Gede saat pembuakaan dihadapan komisoner KI se.Indonesia dan perwakilan masyarakat sipil Indonesia serta Sekjend Kementerian Kominfo Farida Dwi Suryai mengelorakan semangat kelembagaan lembaga pengawal keterbukaan informasi publik itu.
“KI kuat, berjaya dan berkonfribusi, untuk informasi publik indonesia terbuka,”ujar Gede membuka resmi Rakernis KI.
Semetara saat menjadi pembicara kunci pada di Rakernis KI ke-8, Sekjend Kemenkominfo Farida Dwi Suryani mengaku seiring berjalan waktu pihaknya merasa enjoy bermitra dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi Pusat.
Padahal katanya berterus terang awalnya dengan KI Pusat kita agak mumet karena menyangka KI Pusat akan merecoki kerja kementerian.
“Tapi setelah dicermati ternyata keterbuaan informasi yang dikawal KI Pusat sesuai perintah UU justru membantu badan publik memperoleh kepercayaan maayarkat,”ujarnya.