Spirit Sumbar – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narana menekankan bahwa Pemilu 2019 harus terbuka baik informasi maupun dokumentasi publiknya.
“Kita, KI Pusat dan KI Provinsi, kota dan kabupaten se Indonesia siap mengawal dan membuat keterbukaan informasi Pemilu 2019 adalah nyata tidak semu,”ujar Gede Narana saat membuka Rapat Kerja Teknis KI se Indonesia di The Mirah Hotek Bogor Jawa Barat Kamis 28/6/2016.
Dan Rakernis pertama dilaksanakan KI Pusat periode 2017-2021 menurut Gede strategis, menyikapi agenda demokrais Indonesia kekinian.
“Sehingga Rakernis ke 8 di Bogor ini, khusus kita mengangkat tema Penguatan Peran Komisi Informasi dalam rangka Keterbukaan Informasi Pemilu.
Artikel Lainnya
“Tahun ini dan tahun depan merupaka tahun politik, apalagi 2019 itu menjadi tahun suksesi pemimpin nasional.
“Untuk pesta demokrasi yang memperoleh kepercayaan rakyat, maka semua stakehokder yang terlibat harus terbuka untuk memperoleh trust publik,”ujarnya.
Sementara Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan gelaran Rakernis sebagai panduan untuk Rakornas KI se Indonesia Agustus mendatang di Banjarmasi adalah urgent.
“Apalagi saat ini tengah berlangsung penghitungan suara berlangsung berjenjang di 171 Pilkada serentak nasional, ini tentu harus terbuka karena penghitungan suara itu hak publik untuk tahu,”ujar Adrian.