KI Harus Berperan Aktif Kawal Tranparansi Dana Desa

oleh

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsu Rizal menyatakan kesiapan KI Sumbar dalam memperkuat pengelolaan informasi di lembaga badan publik kantor nagari.

“Kita siap menjadi pengawal kerbukaan informasi pengelolaan dana nagari di Sumbar, karena itu dua tahun kita selalu melakukan monitoring evaluasi dan anugerah keterbukaan informasi publik, kategori nagari dan desa, dan itu dilakukan KI Sumbar pertama di Indonesia sehingga Anugerah Keterbukaan Informasi 2016 dihadiri langsung okeh pak menteri,” ujarnya.

Syamsu Rizal juga berharap Kemendesa PDTT untuk mensupor tugas KI dalam membangun keterbukaan informasi publik di Kantor Desa atau Kantor Nagari.

“Progresnya dari monitoring kami untuk keterbukaan informasi publik ke kantor nagari di Sumbar memang bekum masive, butuh pengayaan dan bimbingan, dan kita juga mengapresiasi wali nagari yang berani memajang anggaran pendapatan belanja nagari di publik di nagari tersebut,”ujarnya.

Menurut Komisioner KI Sumbar membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi, Adrian Tuswandi mengatakan dalam hal sengketa informasi publik, Wali Nagari setiap tahun ada yang bersengketa di KI Sumbar.

“Sengketa informasi publik dengan termohonnya Wali Nagari setiap tahun selalu ada, ini membuktikan kalau soal UU 14 tahun 2008 masih ada nagari yang belum mengaplikasikannya,”ujar Adrian.

Menarik dibaca