“Hal tersebut tentu akan berpengaruh kepada target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah sehingga memengaruhi juga pertumbuhan ekonomi,” kata Supardi.
Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang menjadi arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah 20 tahun ke depan. maka DPRD Bersama pemerintah daerah harus dapat merumuskan program dan kegiatan yang sejalan dan konsisten dengan arah kebijakan tersebut.
Supardi juga mengingatkan tentang pentingnya mendorong percepatan pembangunan sirip jalan tol Padang-Pekanbaru karena sangat strategis untuk mendorong kemajuan daerah. Pembangunan jalan tol tersebut hingga saat ini masih belum dapat dirampungkan karena berbagai kendala.
Meskipun sudah banyak keberhasian yang telah dicapai pada masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, Supardi mengakui masih banyak bengkalai tugas yang membutuhkan kesinambungan. Sehingga diharapkan anggota DPRD yang baru dapat meningkatkan sinergi untuk melanjutkan program yang sudah berjalan diperkuat dengan berbagai program pembangunan daerah pada periodisasi berikutnya.