Ketua Pengadilan Tinggi Lantik, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029

oleh

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Dilanjutkan, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.

Dprd Sumbar
Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis bacakan Surat Keputusan Mendagri tentang Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi saat memimpin rapat paripurna istimewa mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.. Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.Dprd Sumbar 4

Supardi menyebut di antara tugas berat yang akan menghadang anggota DPRD periode 2024-2029 Bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya adalah tren pendapatan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

Menarik dibaca