Rapat diawali dengan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024. Dilanjutkan, SK Kemendagri tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.
Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi saat memimpin rapat paripurna istimewa mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.. Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.
Supardi menyebut di antara tugas berat yang akan menghadang anggota DPRD periode 2024-2029 Bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya adalah tren pendapatan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.