Ketua Pengadilan Tinggi Lantik, Anggota DPRD Sumbar Periode 2024-2029

oleh
Dprd Sumbar
Sekretaris DPRD Sumbar, H. Raflis bacakan Surat Keputusan Mendagri tentang Anggota DPRD Sumbar 2024-2029

Dalam prosesi tersebut, mereka berikrar untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, serta berkomitmen untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan memajukan pembangunan di Sumatera Barat.

Ketua DPRD Sumbar periode 2019-2024, Supardi saat memimpin rapat paripurna istimewa mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengambilan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa bakti anggota DPRD Provinsi Sumbar periode 2024-2029.. Diharapkan agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ucapnya.Dprd Sumbar 4

Supardi menyebut di antara tugas berat yang akan menghadang anggota DPRD periode 2024-2029 Bersama gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya adalah tren pendapatan daerah yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

“Hal tersebut tentu akan berpengaruh kepada target pendapatan, alokasi belanja dan target pembangunan daerah sehingga memengaruhi juga pertumbuhan ekonomi,” kata Supardi.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang menjadi arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah 20 tahun ke depan. maka DPRD Bersama pemerintah daerah harus dapat merumuskan program dan kegiatan yang sejalan dan konsisten dengan arah kebijakan tersebut.

Menarik dibaca