Menurutnya, kelompok penerima mestilah terdaftar pada dinas perikanan provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota. Selain itu, kelompok penerima bantuan hibah bibit ikan ini juga harus menyiapkan kolam yang baik untuk budidaya ikan.
Dikatakannya, bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok adalah 50 ribu ekor. Bibit ikan yang diberikan adalah ikan nila atau ikan lele, tergantung pilihan kelompok penerima bantuan.
Sedangkan untuk bantuan sapi, Zed Abbas mengatakan, sapi yang akan diberikan kepada kelompok penerima bantuan adalah sapi silangan ini berjenis sapi simental.
“Jumlah sapi yang akan diberikan adalah 20 ekor per kelompok. Sapi tersebut akan didatangkan dari luar daerah Sumbar dengan standar yang telah ditentukan,” kata Zed Abbas. (*)