Ketua DPRD Sumbar Supardi Reses di Kota Payakumbuh, Ingatkan Calon Penerima Benih Ikan dan Sapi Taat Aturan

oleh

“Kami juga mengingatkan, penerima bantuan juga harus mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk budidaya ikan atau ternak sapi,” cakap Supardi.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Zed Abbas yang juga hadir. Pada kesempatan itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi kelapangan terhadap calon kelompok calon penerima hibah.

Menurutnya, kelompok penerima mestilah terdaftar pada dinas perikanan provinsi melalui laporan dinas terkait di kabupaten dan kota. Selain itu, kelompok penerima bantuan hibah bibit ikan ini juga harus menyiapkan kolam yang baik untuk budidaya ikan.

Dikatakannya, bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok adalah 50 ribu ekor. Bibit ikan yang diberikan adalah ikan nila atau ikan lele, tergantung pilihan kelompok penerima bantuan.

Sedangkan untuk bantuan sapi, Zed Abbas mengatakan, sapi yang akan diberikan kepada kelompok penerima bantuan adalah sapi silangan ini berjenis sapi simental.

Menarik dibaca