Payakumbuh, SPIRITSUMBAR.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Supardi, SH, gelar reses perorangan bersama kelompok tani calon penerima bantuan benih ikan dan kelompok tani penerima bantuan sapi.
Reses Ketua DPRD Sumbar ini dilaksanakan di Agam Jua Art & Culture Kota Payakumbuh, Ahad, 28 Januari 2024,
Pada kesempatan itu, Supardi mengingatkan kepada calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan sapi untuk taat aturan. “Harus kita pahami, antuan hibah bibit ikan dan sapi merupakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan produksi ikan dan populasi sapi,” jelasnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi meminta kepada penerima bantuan agar tidak menjual atau memotong sapi. “Jika ini terjadi, penerima bantuan akan berurusan dengan pihak berwajib. Jika pun ada persoalan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Tak hanya itu, Supardi menegaskan, penerima bantuan harus teliti saat menerima bantuan. Pastikan jenis bibit ikan atau sapi yang diterima sesuai dengan surat serah terima.
“Kami juga mengingatkan, penerima bantuan juga harus mempersiapkan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk budidaya ikan atau ternak sapi,” cakap Supardi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Zed Abbas yang juga hadir. Pada kesempatan itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi kelapangan terhadap calon kelompok calon penerima hibah.