“Selama ini saya melihat anak-anak muda Payakumbuh banyak memiliki ide inovasi hebat dalam hal ekonomi kreatif. Hanya saja selama ini mereka tak tahu harus membawa dan mengembangkan ide itu ke arah mana,” ujarnya.
Sekarang, lanjut Supardi, telah ada Perda tentang ekonomi kreatif yang bisa menjadi solusi. Di dalam perda tersebut telah diatur banyak hal yang menyokong perkembangan ekonomi kreatif di Sumbar.
Saat sosialisasi tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Sumbar, Dewi Ria mengatakan keberadaan perda tentang ekonomi kreatif sangat menguntungkan semua masyarakat.
“Perda ini memang dibuat dengan tujuan melindungi dan mengayomi masyarakat yang mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Selama ini regulasi tersebut belum ada. Namun sekarang perdanya sudah ada dan siap untuk melindungi dan mengayomi masyarakat dalam mengembangkan usaha ekonomi kreatif,” katanya.(*)