Payakumbuh, SPIRITSUMBAR.com – Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan Peraturan daerah (Perda) tentang ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi salah satu solusi efektif untuk menyelesaikan permasalahan pengangguran dan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat sosialisasi Perda tersebut, di Agam Jua Art n Cafee, Payakumbuh Jumat (8/12/2023).
Supardi mengatakan siapa pun dan dimana pun bisa membuka usaha berbasis ekonomi kreatif. Perda ini telah menegaskan regulasi tentang kewajiban pemerintah mendukung usaha ekonomi kreatif masyarakat.
“Baik itu yang pengangguran, ibu rumah tangga, PNS, pensiunan bisa memulai membuka usaha ekonomi kreatif. Jika ini kita gencarkan maka permasalahan pengangguran dan kemiskinan di Payakumbuh dan Sumbar secara umum akan terlesaikan,” katanya.
Sumbar, lanjut Supardi, memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan sebagai ide usaha ekonomi kreatif. Provinsi ini amat kaya akan adat, budaya, kuliner dan banyak hal lain.