Pangi menyarankan, bagi incamben melakukan hal yang terpadu, terukur baik secara rasional, sosiologis dan kegiatan kemasyarakatan. Karena kondisi dan situasi politik itu berkembang secara dinamis disetiap daerah dan seketika dapat berbeda dari waktu sebelumnya.
Sekretariat DPRD Sumbar Raflis,SH.MM dalam ditempat terpisah menyampaikan, pelaksanaan Bimtek DPRD Sumbar kali ini tidak diikuti oleh semua anggota Dewan karena sebelumnya anggota dewan yang lain telah melaksanakan bimtek kepartaian sesuai aturan yang berlaku.
“Bimtek adalah salah satu kegiatan kedewanan yang diatur dalam pp 18/2017 tentang hak keuangan dan administrasi dewan dimana dapat dilaksanakan oleh perguruan tinggi, partai politik dan sekwan, setelah mendapat persetujuan dan kemendagri,” terangnya. (*)