Selanjutnya Muhidi juga menjelaskan teknis dan jenjang dari pembuatan peraturan daerah, badan-badan terkait yang ada di tubuh DPRD, hingga bagaimana kemudian peraturan daerah tersebut disahkan di rapat paripurna.
Ketua Umum MPM-KM, ihsanul Fajri, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih pada DPRD karena telah menerima dengan baik kunjungan mereka.
“Kami ingin berkunjung langsung untuk berdiskusi mengenai tupoksi kerja DPRD. Sebagai organisasi mahasiswa yang berperan sebagai lembaga legislatif di kampus, kami berharap pertemuan ini dapat menjadi momen berbagi yang bisa menambah pengalaman kami mengenai kinerja lembaga legislatif,” ucap Ihsanul.
MPM-KM Universitas Adzkia turut aktif berpartisipiasi dalam diskusi dengan mengajukan beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai bagaimana partisipasi masyarakat diantisipasi oleh DPRD Provinsi. ”Apakah DPRD memiliki program khusus untuk menampung aspirasi masyarakat dan seberapa jauh pengaruh dari aspirasi dan partisipasi masyarakat terhadap kebijakan yang dibuat oleh DPRD?” tanya salah satu perwakilan MPM-KM Universitas Adzkia.
Pertanyaan ini kemudian dijawab oleh Muhidi dengan mengilustrasikan mekanisme DPRD dalam menampung dan menyuarakan aspirasi masyarakat. “Mengenai hal ini, ada beberapa hal yang dilakukan oleh DPRD, seperti setiap Komisi mengunjungi dapil masing-masing. Bisa juga dengan melakukan reses, atau masyarakat dan lembaga sendiri yang menyurati dan melakukan audiensi dengan DPRD,” jelasnya.