Komunikasi intensif antara DPRD dan FPK melalui Ketua FPK Sumbar, Otong Rosadi, juga ditekankan untuk memperlancar proses.
“Amanah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. FPK adalah wadah interaksi dan kerja sama masyarakat multi-etnis, bertujuan memupuk dan memelihara pembauran kebangsaan tanpa menghilangkan identitas ras dan etnis,” jelas Otong.
Rencana kerja FPK mencakup sosialisasi pembauran kebangsaan, pembentukan pusat informasi etnis Nusantara di Kota Padang. Serta pemberian penghargaan melalui Pembauran Award.
Selain itu, FPK merencanakan penyusunan buku Forum Strategis Daerah Sumatera Barat sebagai panduan kerukunan daerah. (Salih)