“Diharapkan nantinya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) khususnya untuk memajukan SDM secara kemoralan,” katanya.
Sementara itu Ketua LKAAM Sumbar, Prof Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengatakan, untuk mengurus anak keponakan di Minangkabau tidak hanya tugas pemerintah saja, namun juga peran ninik mamak, bundo kanduang hingga cadiak pandai. LKAAM hadiri untuk membantu kinerja pemerintah, sehingga memberikan dampak positif bagi daerah.
“Untuk memecahkan Persoalan sosial yang berkembang seperti tawuran, narkotika hingga LGBT, merupakan tugas bersama. Kedepan mari satukan kekuatan untuk kemajuan bersama,” katanya.
Kedepan diharapkan LKAAM juga bisa mendapatkan anggaran hibah untuk pelaksanaan program kegiatan agar peran ninik mamak bisa lebih maksimal karena didukung oleh pemerintah. (Salih)