Sementara itu Ketua KI Sumbar Musfi Yendra mengatakan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 merupakan agenda tahunan yang diadakan oleh KI Sumbar untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang dengan konsisten dan nyata melaksanakan keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008.
“Acara tersebut bertujuan untuk mendorong penyediaan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel pada masyarakat,” ujarnya. (Salih)