Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang diproyeksikan sebesar Rp4,32 triliun, turun sekitar 7,80 persen dari tahun 2024. Belanja modal sebesa Rp389 miliar atau turun 50,21 persen, belanja tak terduga Rp20 miliar serta belanja tidak transfer diproyeksikan Rp997 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi meminta kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum terkait Nota RAPBD tahun 2025 yang telah diajukan oleh pemerintah daerah tersebut. “Kami berharap, Fraksi-Fraksi dapat melihat secara mendalam muatan Ranperda APBD Tahun 2025, agar dapat merumuskan pandangan umum Fraksi yang komprehensif, tajam dan korektif untuk penyempurnaan dari Ranperda APBD tahun 2025,” kata Muhidi.